“Timbulnya permasalahan di sekitar Danau Toba sering terjadi terkait kawasan hutan, sering diklaim masyarakat sebagai pemilik. Ditegaskan Luhut Binsar Panjaitan sepanjang kawasan hutan lindung, pemerintah jangan mau kalah. Karena kita negara hukum, tidak dibenarkan gaya-gaya preman. Saya minta ibu Wagubsu untuk koordinasi dengan Kapoldasu agar diingatkan kepada jajaran kapolresnya untuk menindaklanjuti hal seperti ini sesuai laporan para bupati sekawasan Danau Toba. Jangan ada bilang apa dasar hukumnya,” kata Bupati Karo.
Disebutkan Bupati Karo, pimpian daerah di kawasan Danau Toba dalam rapat mengakui permasalahan yang dihadapi selalu terkait sengketa kawasan hutan yang sudah diklaim oleh masyarakat desa sekitar, dan diklaim sebagai tanah adat.
Misalnya daerah Tobasa, Samosir, dan di Kabupaten Karo persisnya Desa Kacinambun.
“Dalam penanganan ini, Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Kehutanan dan BODT (Badan Otorita Danau Toba) bersedia membuat pengaduan kepada aparat penegak hukum,”tegas Wakil Gubernur Sumatera Utara Nurhajizah.
Bupati Karo Terkelin Brahmana menyatakan, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan mengingatkan para bupati agar menyosialisasikan tentang bahaya limbah.
“Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan meminta semua bupati se-kawasan Danau Toba, agar jangan main-main dengan lingkungan, dan sosialisasikan kepada masyarkat tentang bahaya limbah,” pungkas Terkelin. (Rep-01)