RIENEWS.COM – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman tak kendur dalam mengungkap praktik curang perdagangan minyak goreng subsidi, Minyakita, yang beredar di masyarakat. Menteri Amran menegaskan, kecurangan produsen Minyakita adalah pelanggaran serius.
“Hari ini saya turun langsung ke Pasar Jaya Lenteng Agung untuk memastikan ketersediaan dan harga bahan pangan, khususnya minyak goreng. Namun, kami menemukan pelanggaran serius! Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya 750-800 mililiter. Tak hanya itu, minyak ini juga dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dari Rp 15.700 menjadi Rp 18.000 per liter,” ungkap Menteri Amran pada Sabtu, 8 Maret 2025.
Temuan kecurangan produsen Minyakita tersebut, diunggah Menteri Amran di akun media Instagram pribadinya. Menteri Amran menegaskan, pelanggaran tersebut harus ditindak tegas, perusahaan harus ditutup.
“Tidak ada kompromi! Saya sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Satgas Pangan untuk menindak tegas pelanggaran ini. Jika terbukti ada unsur kesengajaan, perusahaan harus ditutup dan disegel! Tidak boleh ada yang bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat! Pemerintah akan terus melakukan sidak dan memastikan distribusi pangan berjalan sesuai aturan. Jika ada yang mencoba mencari keuntungan dengan cara curang, kami tidak akan ragu bertindak tegas!” sebut Menteri Amran.
Usut Tiga Perusahaan
Menindaklanjuti temuan Menteri Pertanian tersebut, Bareskrim Polri bergerak cepat. Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf menyatakan, mengusut tiga produsen Minyakita yang hanya mengisi minyak sebanyak 700-900 mililiter, namun pada label kemasan mencantumkan ukuran 1 liter.
Artikel lain
International Women’s Day 2025, Perempuan Partai Buruh Singgung PHK Massal Sritex
Pemenang Karya Tulis Jurnalis, Walkot Medan Pastikan Program UHC-JKMB Semakin Baik
Pernyataan Sikap UII Merespons Kondisi Terkini Demokrasi Indonesia