Mobil Mewah Andi Narogong Disita KPK

Andi Narogong saat berada di kantor KPK.[IST]

Andi Narogong saat berada di kantor KPK.[IST]
RIENEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman terhadap tersangka, Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong dalam kasus korupsi e-KTP.

Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan sebuah rumah di kawasan Tibet Timur Raya, Jakarta.

“Aset AA disita berkaitan dengan dirinya. Seperti menyita dokumen dan dua buah mobil,” kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Jakarta, Senin 4 April 2017.

Febri menjelaskan, dua buah mobil mewah tersebut adalah Toyota Vellfire, dan Land Rover. Sebelumnya KPK telah menetapkan, Andi Narogong sebagai terangka dalam kasus korupsi e-KTP. Andi disebut memiliki peran aktif dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.