RIENEWS.COM – Bupati Karo Terkelin Brahmana mendukung rencana Lembaga Adat Budaya Karo (Lakonta) untuk membangun Monumen Merga Silima sebagai ikon terbesar di dunia bagi kalangan budaya Karo. Pembangunan monumen direncanakan di hutan konservasi, Taman Hutan Raya (Tahura), kawasan Jalan Jamin Ginting Km 58 Medan-Tongkoh, dengan luas lahan 1 hektar.
Untuk memuluskan rencana Lakonta itu, sebut Bupati Karo, perlu adanya izin dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara.
“Pemda Karo secara administrasi agar dapat melobi pihak Kehutanan Provinsi Sumatera Utara agar dapat memberikan pinjam pakai lahan hutan konservasi seluas 1 hektar,” ujar Bupati Karo saat meninjau lokasi Tahura, Selasa 11 Desember 2018, bersama Kepala UPT Tahura Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Ramlan Barus, Plt Kadis Infokom Jonson Tarigan, Ketua Umum Budaya Karo (Lakonta) Sarjani Tarigan, Ketua Harian Lakonta Malem Ukur Ginting, dan anggota Lakonta Kenan Ginting.
Baca Berita: UMY Gelar Pelatihan Tekan Risiko Kecelakaan Kerja
Bupati mengaku sengaja meninjau hutan konservasi Tahura menindaklanjuti rencana Lakonta.
“Lakonta pernah berdiskusi dengan saya dan mengusulkan sebuah gagasan patung Monumen Merga Silima sebagai ikon terbesar seluruh dunia bagi budaya Karo,” ucap Terkelin Brahmana.
Rencana pemakaian lokasi Tahura, kata Terkelin Brahmana telah disampaikan kepada Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Halen Purba. Alasannya, Dinas Kehutanan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai pengawas kawasan Tahura.
“Itulah dulu kita lobi untuk diizinkan,” tegas Terkelin.
Diungkapkan Bupati Karo, Kadis Kehutanan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara setuju dengan syarat tidak dijadikan ajang bisnis kayu, tidak ada penebangan, kultur tanah tidak boleh ditimbun.
Menyoal anggaran pembangunan, Terkelin menyarankan Ketua Umum Lakonta Sarjani Tarigan segera membentuk panita pembangunan untuk mendapatkan dana dari donatur.
“Saya perintahkan kepada Sarjani Tarigan agar segera bentuk panitia untuk menarik dana dari para donatur. Teknisnya dia yang aturlah,” imbuh Terkelin.
Kepala UPT Tahura Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Ramlan Barus mengaku mendukung rencana pembangunan monumen. “Yang penting sekarang ajukan site plan dan surat pinjam pakai melalui Pemda Karo agar diteruskan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” ujar Ramlan.
Dia tambahkannya, dengan adanya site plan dapat ditentukan titik nol, lokasi pembangunan Monumen Merga Silima.
“Biar bisa saya ambil titik koordinatnya untuk perluasan sesuai (lahan) yang dibutuhkan 1 hakter,” ujar Ramlan.
Ramlan menegaskan dalam pembangunan nantinya tidak mengganggu kultur tanah, pohon.
“Karena ini adalah hutan konservasi. Akses jalan masuk dan penataan taman di dalamnya boleh ditambah sepanjang tidak mengganggu kayu sekitarnya dan kebersihannya,” pungkas Ramlan.
Ketua Lakonta Karo Sarjani Tarigan mengucapkan terima kasih atas dukungan Bupati Karo Terkelin Brahmana dalam memfasilitasi rencana pembangunan monumen, direncanakan tinggi Monumen Merga Silima mencapai 30 meter.
“Tujuan ikon ini agar setiap orang yang berkunjung ke Tanah Karo akan menyempatkan singgah dan berfoto di Monumen Merga Silima ini, ibarat di Jakarta ada Monas,” kata Sarjani.
Menyoal anggaran pembangunan, Sarjani akan menindaklanjuti saran Bupati Karo. “Tadi saya sudah diperintahkan Pak Bupati Karo segera menyusun panitia dalam rangka pengumpulan dana dari berbagai elemen masyarakat baik kalangan pengusaha, pemerintahan, stakeholder. Mudah-mudahan di Tahun 2019 kenyataan ini dapat terwujud, sehingga meningkatnya daya tarik wisatawan yang akan ingin melihat Tugu Merga Silima, di Kabupaten Karo,” imbuh Sarjani. (Rep-01)






