“Paling tidak, kita harus jadi tuan rumah di negeri sendiri. Potensi laut yang kaya raya ini jangan cuma dinikmati bangsa asing,” ujar Ijeck.
Untuk itu, dia menekankan pentingnya penegakan regulasi.
“Relnya sudah ada. Tinggal bagaimana kita berkomitmen. Apakah mau memperhatikan nelayan atau menjadikan nelayan kita semakin tertindas. Komitmen saya sudah tegas, saya mau nelayan tradisional kita berdaulat di negeri sendiri,” imbuhnya.
Sosialisasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 71 tentang Zona Tangkap Laut, dihadiri Wakil Ketua Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap.
“Banyak masukan dan informasi saya dapatkan dari rembug nelayan seperti ini. Saya akan instruksikan Wakil.Ketua Komisi IV (mitra Kemelenterian Kelautan) Bapak Viva Yoga agar ini ditindaklanjuti,” kata Ketua Fraksi PAN DPR RI tersebut.
Seorang nelayan tradisional Belawan, Ruslan berharap Mukfachri Harahap dan Musa Rajekshah bisa memperjuangkan kedaulatan nelayan.
“Kami sangat berharap agar pukat trawl itu ditertibkan. Padahal regulasinya sudah jelas,” kata Ruslan. (Rel)