Museum Komponis Djaga Depari Akan Dibangun di Lau Kemit

Keluarga komponis nasional Djaga Depari bersama Bupati Karo Terkelin Brahmana beserta sejumlah pejabat Pemkab Karo usai membicarakan rencana pemindahan kuburan dan pembangunan museum Djaga Depari mendatang, Senin, 24 Juni 2019. [Foto Ist | Rienews]

“Bagi orang yang ingin berkunjung bisa menikmati lagu dan syair hasil karya Djaga Depari,” kata Agustina.

Lagu ciptaannya akan dikemas agar museum tersebut dapat diandalkan sebagai objek pariwisata untuk menarik wisatawan maupun masyarakat lokal. Pengunjung tinggal menekan tombol judul lagu, laalu lirik lagu akan  langsung muncul.

“Bisa dinyanyikan diikuti musik yang sudah kami persiapkan di dalam museum,” tutur Agustina.

Karya-karya Djaga Depari antara lain Erkata Bedil, Sora Mido, Piso Surit, I Juma-juma i Padang SamboPio-pio, Taneh Karo Simalem, Terang Bulan, Sanggar-Sanggar, Nangkih Deleng Sibayak, Mejuah-juah.

“Diperkirakan ada ratusan lagu lainnya yang pernah dihasilkan dari tangannya,” kata Agustina.

Terkelin mengapresiasi rencana keluarga untuk memindahkan kuburan almarhum Djaga Depari. Dia juga menyatakan akan membantu semua proses administrasi dalam pengurusan perizinan.

“Selanjutnya nanti koordinasi dengan Kepala Dinas Perizinan ya. Bagaimana pun pemindahannya layak berdasarkan sejarah,” kata Terkelin.

Menurut Terkelin, berkat kepiawaian sosok Djaga Depari menciptakan lagu-lagu Karo ternyata mempunyai andil meningkatkan moralitas masyarakat Karo untuk berjuang merebut kemerdekaan dari tangan penjajah pada masa lalu. Sang maestro pun mendapat anugerah gelar sebagai komponis nasional Indonesia.

“Untuk lebih mengenang jasa-jasa beliau, wajar tempat museum berskala nasional dibangun,” ucap Terkelin.

Terkelin pun berharap Pemkab Karo diundang pihak keluarga untuk meresmikan museum nantinya. Sementara Kadis Perizinan Karo Susi Iswara Br Bangun mengatakan akan segera menindaklanjuti apabila berkas permohonan pengurusan izin mendirikan bangunan museum sudah dimasukkan ke dinasnya.

“Kami akan bantu sesuai petunjuk Bupati Karo tadi. Yang penting lengkapi surat dan syaratnya,” kata Susi. (Rep-01)