“RN termasuk dalam jaringan Hydra yang menjalankan transaksi narkoba menggunakan dark web dan cryptocurrency,” kata Kombes Suhermanto pada Selasa, 24 Desember 2024.
Dijelaskannya, jaringan narkoba internasional Hydra memanfaatkan banyaknya turis di Bali untuk membangun laboratorium narkoba.
“Mereka menggunakan teknologi hidroponik untuk memproduksi narkoba secara rahasia. Roman berperan sebagai pengendali clandestine lab di Bali,” tegasnya.
Artikel lain
Info Connie Soal Hasto Akhirnya Terbukti, KPK Tetapkan Hasto Tersangka
Galeri Nasional Bredel Pameran Tunggal Yos Suprapto
Koalisi Masyarakat Sipil: Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen
Setelah tiba di Indonesia, Nazarenko langsung ditahan di Rutan Bareskrim. Selain dijerat dengan pasal Undang-Undang Narkotika, Polri mengenakan pasal pencucian uang. (Rep-02)
Sumber: Humas Polri