Kasus Temuan Shabu di Rutan Kabanjahe, Polisi Amankan Dua Sipir
Antisipasi Bencana Alam di Karo, Apel Gelar Pasukan Digelar
“Saya rasa yang paling pertama dulu, ya diproses pidananya. Baru setelah terbukti melalui putusan yang sudah inkrah, tentunya pimpinan akan memproses secara kode etik, yang nantinya bisa ke pemecatan,” tegasnya.
Penyidikan terhadap Iptu SS terkait pengungkapan dan penangkapan tiga tersangka narkoba jenis shabu-shabu oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo. Dari pemeriksaan ketiga tersangka yakni, DK, GB dan JT, terungkap nama Iptu SS.
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tariban, beberapa wakttu lalu, menyatakan untuk penanganan Iptu SS diserahkan ke Polda Sumatera Utara. (Rep-01)