“Setelah dipaksa untuk bicara jujur, tersangka setiap ingin melakukan pencabulan, menawarkan uang jajan kepada korban. Kemungkinan begitu jugalah modusnya ke anak-anak yang lain,” ujar ibu korban saat mendatangi Polres Tanah Karo untuk membuat laporan pengaduan dalam kasus tersebut.
Diperkirakan, korban pedofil OSM mencapai sepuluh anak.
Robertus Singarimbun (kepala desa) yang mendampingi warganya melaporkan kasus predator anak ini, mengungkapkan, kasus dugaan pedofilia ini bermula dari pengakuan salah satu korban.
Korban yang masih berusia sekolah dasar itu, menurut Robertus, kepada neneknya, menceritakan bahwa ia menjadi korban pelecehan seksual oleh tersangka OSM.
Artikel lain
Program GoZero Telkom Raih Penghargaan ESG Sustainability Ratings 2025
Telkom dan Thales Teken Perjanjian Kemitraan Stragetis Keamanan Digital
Pusham UII Nilai Performa HAM Masa 100 Hari Kerja Prabowo-Gibran Suram
“Kami dari pemerintahan desa selanjutnya mendampingi orang tua dan anak-anak yang diduga sebagai korban membuat laporan pengaduan ke Polres Tanah Karo. Saat ini para korban sedang dimintai keterangan di ruangan unit PPA,” ujar Robertus kepada wartawan di Polres Tanah Karo. (Rep-01)