OTT KPK, Mensos Juliari Batubara Serahkan Diri

Menteri Sosial Juliari P. Batubara. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM – Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan kasus korupsi penyaluran paket bantuan sosial (Bansos) Sembako Kementerian Sosial untuk penanganan masa pandemi Covid-19. Pada operasi itu, KPK menyita uang tunai Rp14,5 miliar dalam pecahan mata uang USD, Rupiah, dan Dolar Singapura.

OTT KPK ini menyeret Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara, pada Minggu dinihari, 6 Desember 2020, menyerahkan diri ke Gedung KPK.

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, modus korupsi Bansos Covid-19 melakukan penarikan komisi (fee) dari bantuan yang digelontorkan Kementerian Sosial. Pada periode kedua pelaksanaan paket Bansos Sembako sejak Oktober 2020 hingga Desember 2020, terhimpun fee  sebesar Rp8,8 miliar.

“Untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos Sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB,” ungkap Firli dalam jumpa pers, Minggu dinihari, 6 Desember 2020.

Baca Berita:

Innalillahi, Banjir di Kota Medan 5 Orang Meninggal Dunia

Gempa Hari Ini Landa Aceh dan Bengkulu

Operasi tangkap tangan dilancarkan tim KPK pada Sabtu dinihari, 5 Desember 2020.