RIENEWS.COM – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, saat ini menampung 445 warga binaan. Jumlah ini telah melampaui daya tampung, kapasitas Rutan Kelas IIB.
Meski menghadapi persoalan over kapasitas, tidak menjadi penghambat petugas Rutan Kabanjahe dalam membina dan melayani ratusan warganya.
“Jumlah warga binaan di Rutan kini berjumlah 445 orang dengan rincian perempuan sebanyak 34 orang, selebihnya laki-laki. Kapasitas normal hanya sebanyak 145 orang,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Simon Bangun.
Dituturkan Simon, warga binaan di Rutan Kabanjahe yang terbanyak menjalani hukuman dalam kasus narkoba, disusul kasus pidana umum.
“Sekitar 70 persen merupakan kasus narkotika. Sedikit menurun dari tahun-tahun sebelumnya yang sempat mecapai 80 persen,” ungkap Simon, Minggu 7 April 2019.
Meski mengalami over kapasitas, Simon menegaskan, pihaknya tetap melakukan pelayanan secara maksimal, termasuk menu makanan yang diberikan kepada warga binaan.
Baca Berita:
Peneliti UGM Sebut Lahan Sawah di Bantul Rusak Akibat Tambang Batu Bata