Pabrik Ekstasi di Perumahan Mewah Tangerang Digerebek

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto konferensi pers pengungkapan pabrik ekstasi di Kabupaten Tangerang, Banten, pada Jumat, 2 Juni 2023. Foto tangkap layar Instagram @divisihumaspolri.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto konferensi pers pengungkapan pabrik ekstasi di Kabupaten Tangerang, Banten, pada Jumat, 2 Juni 2023. Foto tangkap layar Instagram @divisihumaspolri.

“Analisis Bea Cukai ternyata alat tersebut mencetak pil ekstasi. Dari sana, kita telusuri dan mendapati aktivitas pembuatan pil ekstasi di wilayah Tangerang,” kata Kabareskrim.

Di lokasi penggerebekan, polisi mengamankan dua orang tersangka TH (29 tahun) dan N (27 tahun). Dari kedua tersangka, terungkap narkoba yang diproduksi sebagian telah dikirim di ke Semarang.

Barang bukti yang disita di antaranya, 9.517 pil ekstasi, obat terlarang jenis kapsul sebanyak 593 butir, dan kapsul berwarna hijau sebanyak 300 butir.

Artikel lain

Operasi Narkoba di Sumatera Polri Ungkap Sabu Larutan di Gorden

240 WNI Korban TPPO Scamming di Filipina Dipulangkan

PSHK UII: Jabatan Pimpinan KPK Empat Tahun Tidak Inkonstitusional

“Juga bahan belum jadi berbagai warna seperti bubuk pink dan tepung China dengan total 9,7 kg, berbagai macam bubuk gelatin magnesium total 43,7 kg, satu mesin cetak tablet ekstasi, land stand laboratorium, alat komunikasi, serta 2 tersangka,” imbuh Kabareskrim. (Rep-02)

Sumber: Humas Polri