Panja BPIH: Jemaah Haji 2024 Hanya Bayar Rp56,04 Juta, Bukan Rp93,41 Juta

Panja BPIH menyepakati BPIH 2024 Rp93.410.286, tapi jemaah hanya bayar Rp56.046.172. Foto dpr.go.id.
Panja BPIH menyepakati BPIH 2024 Rp93.410.286, tapi jemaah hanya bayar Rp56.046.172. Foto dpr.go.id.

“Pemerintah diharapkan bisa melakukan efisiensi dan negosiasi ulang dengan pihak-pihak terkait sehingga dapat dicapai harga yang terjangkau, rasional, dan nyaman bagi jemaah,” kata Wisnu.

Sebab nominal tersebut dinilai masih bisa diturunkan dengan cara mengefisiensikan berbagai macam komponen biaya haji. Wisnu berharap Pemerintah bisa melakukan efisiensi dan negosiasi ulang dengan pihak-pihak terkait sehingga dapat dicapai harga yang terjangkau, rasional, dan nyaman bagi jemaah.

“Mengefisiensikan berbagai macam komponen seperti penurunan biaya penerbangan, masyair, pemangkasan durasi haji serta meniadakan komponen yang tidak penting dan relevan dengan kegiatan penyelenggaraan haji,” kata Wisnu di sela-sela rapat panja.

Fraksi PKS memberikan sejumlah catatan terkait upaya penyesuaian BPIH 2024. Antara lain mendorong harga komponen penerbangan dapat disesuaikan dengan harga yang lebih wajar dan kompetitif. Serta meminta para stakeholder untuk membuat terobosan yang bisa menghasilkan harga penerbangan yang lebih wajar dan kompetitif mengingat biaya penerbangan saat ini masih terlalu mahal.

Juga meminta agar regulasi zonasi lokasi perhotelan atau penginapan dihilangkan mengingat aturan ini berdampak terhadap tinggi dan rendahnya harga hotel. Sebab peluang kompetisi yang sehat bagi hotel-hotel setara menjadi sangat terbatas, sehingga harga-harga hotel dalam zonasi menjadi mahal.

Ia juga mendorong usulan agar durasi haji dipangkas dari 40 hari menjadi 30 hari. Dengan pemangkasan durasi akan memberikan dampak secara multidimensional mulai dari biaya konsumsi, petugas haji, serta suasana psikologis jemaah dan pengurangan berbagai beban pembiayaan lain terkait yang ditaksir bisa menghemat hingga ratusan miliar.

“Secara konkret, kami mengusulkan agar pemanfaatan bandara lama dan baru di Jedah Arab Saudi lebih dioptimalkan. Durasi pengangkutan jemaah menjadi lebih banyak hingga tidak menelan waktu hingga lebih dari 25 hari. Termasuk bandara alternatif di Thaif dan Yambo,” papar Wisnu.

Jangan Buru-buru Diumumkan
Anggota Komisi VIII DPR Anisah Syakur meminta Pemerintah untuk tidak terburu-buru mengumumkan biaya haji 2024, selama belum ada pembahasan dan kesepakatan di DPR. Sebab dapat menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat, karena pembahasan biaya haji belum final.

“Dua bulan yang lalu, Pemerintah sudah mengumumkan ongkos naik haji sebesar Rp105 juta. Padahal belum ada pembahasan antara pemerintah dengan DPR,” kata Anisah di sela-sela Rapat Internal Panja Komisi VIII DPR.
Ia berharap langkah tersebut tidak berulang. Sebab berakibat banyak calon jemaah haji yang menarik uangnya di bank, sehingga tidak jadi berangkat haji. Mereka memilih untuk melaksanakan umrah karena merasa biaya haji terlalu mahal.

Di sisi lain, Politisi Fraksi PKB ini menjelaskan, banyak calon jemaah tidak tahu bahwa tidak semua biaya haji dibebankan kepada mereka. Melainkan, ada subsidi dari BPKH yang sumbernya dari nilai manfaat uang haji yang dititipkan di bank.

Sumber subsidi berasal dari nilai manfaat uang haji yang dititipkan di bank dengan setoran awal Rp25 juta itu. Saat ini, jumlah setoran awal itu sekitar Rp160 triliun.

“Sebagian nilai manfaatnya untuk mensubsidi para calon jemaah haji,” terang Anisah.

Jika ditetapkan BPIH sebesar Rp93 juta, maka jemaah hanya membayar sekitar 60 persen atau Rp 56 juta. Selebihnya disubsidi Pemerintah melalui nilai manfaat. Penjelasan inilah yang menurut Legislator Jawa Timur II ini perlu disosialisasikan oleh Pemerintah sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat.

Artikel lain

AJI Yogyakarta Buka Layanan Hotline Bagi Jurnalis Korban Kekerasan Seksual

Hari Pertama Gencatan Senjata Israel-Hamas, Pengungsi Palestina Hendak Pulang Ditembak

Jadi Tersangka Ketua KPK Firli Bahuri Terancam Bui Seumur Hidup

“Agar mereka tidak menarik uangnya yang di bank dan tetap akan meneruskan berangkat haji. Jangan sampai ada provokasi yang muncul dari berbagai pihak yang mengajak mereka membatalkan haji, antrean panjang, ongkos mahal, karena itu kita harus terus mensosialisasikan kepada masyarakat,” papar Anisah mengingatkan.(Rep-04)

Sumber: Kementerian Agama, DPR