Panji Gumilang Ditahan, Kang Emil Berkomentar Begini

Panji Gumilang resmi ditahan Bareskrim Polri dalam kasus penistaan agama. Foto tangkap layar Instagram Ridwan Kamil.
Panji Gumilang resmi ditahan Bareskrim Polri dalam kasus penistaan agama. Foto tangkap layar Instagram Ridwan Kamil.

Kabar Panji Gumilang ditahan Bareskrim Polri turut disiarkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Kang Emil, sapaan akrab Gubernur Jawa Barat itu, memposting informasi Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap Panji Gumilang di akun media sosialnya.

Berikut pernyataan Kang Emil terkait penahanan Panji Gumilang:

Berdasarkan pemeriksaan Bareskrim Polri, dan keterangan puluhan saksi, yang bersangkutan ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan 20 hari ke depan.

Penetapan dan penahanan karena yang bersangkutan dianggap melakukan pelanggaran hukum terkait pasal-pasal pidana penodaan agama.

Artikel lain

Ketum ADPMET Ridwan Kamil Yakin Indonesia Eksportir ‘Abadi’ Energi Terbarukan

Ridwan Kamil: Kredit BJB Mesra Bantu Masyarakat Terhindar Rentenir dan Pinjol

Ridwan Kamil Dinobatkan Menjadi Dewan Penasihat PB MABMI

Semoga masyarakat dan umat di Jawa Barat dan Indonesia dijauhkan dari berbagai marabahaya termasuk marabahaya ideologi dan pemikiran yang menyimpang.

Hatur Nuhun. (Rep-02)

Sumber: Divisi Humas Polri, Instagram Ridwan Kamil