“Tanggal 25 (Oktober 2023), kita akan daftar di KPU. Saya kira tidak ada pertanyaan lagi, ini keputusan aklamasi, bulat, dan konsesus,” tegasnya.
Nama Gibran digadang-gadang masuk bursa Pilpres 2024. Sosok Wali Kota Solo ini makin santer dibahas menjadi cawapres, terlebih pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang menganulir minimal batas umur capres dan cawapres, 40 tahun.
Langkah Gibran menjadi peserta Pilpres 2024 makin menguat setelah Partai Golkar pada Rapimnas II 2023, menetapkannya sebagai cawapres.
Artikel lain
Wamenkeu Apresiasi Penyelenggaraan Lomba Bedah Data APBD 2023
PSHK UII: Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres Kental Politis
DPR Protes Joint Statement Parlemen G20 Tidak Memuat Konflik Israel-Palestina
“Oleh karena itu acara hari ini tadi sudah dirapat-plenokan dan Partai Golkar mendukung Mas Gibran untuk menjadi bacawapres dari Partai Golkar,” kata Ketua Umum Partai Golkar Hartanto, Jakarta Barat, Sabtu, 21 Oktober 2023. (Rep-02)
Sumber: Partai Golkar