Peduli Sampah Nasional 2022, KFC Indonesia Bersih Pantai dan Laut di 10 Povinsi

KFC Indonesia mengadakan bersih pantai dan laut di 10 Provinsi di Indonesia termasuk Provinsi Sumut bekerjasama dengan DCA, Senin, 21 Februari 2022. Foto Istimewa.
KFC Indonesia mengadakan bersih pantai dan laut di 10 Provinsi di Indonesia termasuk Provinsi Sumut bekerjasama dengan DCA, Senin, 21 Februari 2022. Foto Istimewa.

Program ini berusaha menjangkau masyarakat dengan lebih luas dalam penanggulangan sampah terutama di daerah pesisir. Sayangnya, pandemi covid 19 menerpa tidak lama setelah program dicanangkan. Beberapa program yang melibatkan masyarakat secara langsung menjadi terhenti.

“Kendati demikian kami berhasil melakukan edukasi secara daring. Hingga saat ini MDR telah 49 kali melakukan bersih pantai dan laut, serta melakukan edukasi dan pelatihan terhadap lebih dari 2.500 orang. Jika tidak ada pandemi, angkanya pasti akan jauh lebih besar,” papar Eric Leong.

 

Lebih lanjut Eric Leong mengatakan, KFC Indonesia berharap kegiatan Bersih Laut dan Pantai di Hari Peduli Sampah Nasional kali ini memiliki andil dalam upaya penanggulangan sampah yang dicanangkan pemerintah Indonesia demi masa depan yang lebih baik.

Diketahui, pada HPSN tahun ini kegiatan bersih pantai dan laut dilakukan dengan metode yang dikembangkan oleh Divers Clean Action bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan didukung oleh Universitas Pajadjaran yang bertujuan untuk mengumpulkan data sampah laut, sehingga dapat mengetahui karakteristik sampah disuatu daerah dan menciptakan metode penanggulangan serta pencegahan sampah yang tepat dan efisien.

Sejak awal dilaksanakan pada Maret 2020 program Marine Debris Ranger telah melakukan bersih pantai dan laut sebanyak 49 kali, melakukan edukasi dan workshop sekolah sebanyak 13 kali yang melibatkan lebih dari 1.000 murid mulai dari tingkat SD hingga SMA, juga edukasi dari rumah ke rumah dengan menemui lebih dari 1.300 kepala keluarga. Sementara sebanyak 883 orang telah mengikuti workshop atau pelatihan untuk warga. (Rep-01)