RIENEWS.COM – Bupati Karo Terkelin Brahmana mengemukakan, usulan Pemerintah Kabupaten Karo pembangunan jalan alternatif Medan-Berastagi, akhirnya ditampung Pemerintah Pusat dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020.
Adapun kedua jalan alternatif yang akan dibangun yakni di kawasan PDAM Tirtanadi dengan panjang jalan 693 meter, dan jalur kedua jalan alternatif di kawasan Penatapan Dua dengan panjang jalan mencapai 2.921 meter.
“Sesuai data APABN Tahun Anggaran 2020-2024 program kita sudah masuk desk Musrenbang 2020-2024,” ungkap Terkelin Brahmana, Kamis 13 Juni 2019, di Kantor Bupati Karo, Kabanjahe.
Hal ini disampaikan Bupati Karo usai berdiskusi dengan Kepala Bappeda Karo Nasib Sianturi, Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Sumut, Boy Brahmawanta Sembiring dan tokoh masyarakat Firdaus Perangin-aangin.
Kepala Bappeda Karo Nasib Sianturi menambahkan, rencana pembangunan jalan alternatif menuju Berastagi sudah final. Sebelumnya, Pemkab Karo telah memasukkan rencana pembangunan dua jalan alternatif Medan-Berastagi itu ke e-planning Musrenbang APBN 2020.
Berita Terkait:
Jalan Tol Medan-Berastagi Batal, Kementerian PUPR Bangun Jalan Layang
“Sudah kita ajukan melalui e-planning ke desk Musrenbang APBN 2020-2024, Februari 2019. Apa pun kata orang, bukti nyata sudah ada terdaftar dalam desk Musrenbang 2020-2024,” tegas Nasib.
Kendati demikian, Nasib mengajak pemangku kepentingan maupun pihak lain dapat mengawal usulan pembangunan jalan alternatif tersebut.