Pemberantasan Judi Online, Kemenkominfo Temukan 176 Rekening Bank

Pemberantasan judi online, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap 11 tersangka judi online. Foto tangkap layar Instagram @divisihumaspolri.
Pemberantasan judi online, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap 11 tersangka judi online. Foto tangkap layar Instagram @divisihumaspolri.

176 Rekening Bank Terkait Judi Online

Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan, penanganan praktik judi online terus dilakukan di antaranya dengan melakukan pemutusan akses atau take down situs judi online. Terhitung dari tahun 2018 hingga 6 September 2023, Kemenkominfo telah memutus 938.106 konten judi online.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menegaskan,  Kemenkominfo dalam penanganan konten perjudian online dilakukan melalui pemutusan akses situs dan/atau take down konten dengan muatan perjudian, penanganan konten perjudian yang menyusupi situs pemerintah, dan pemblokiran rekening bank yang memfasilitasi kegiatan perjudian online.

“Dari tahun 2018 hingga 6 September 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses situs dan take down terhadap 938.106 konten judi online. Sejak bulan Juli 2023 sampai September 2023, pemutusan akses telah dilakukan terhadap 124.439 konten perjudian online yang tersebar pada berbagai situs, platform sharing content dan media sosial,” kata Semuel dalam siaran persnya pada Rabu, 6 September 2023.

Sejak 1 Januari 2022 sampai 6 September 2023, Kemenkominfo menemukan 9.052 situs pemerintahan yang disisipi konten perjudian. Dalam rentang waktu tersebut, kata Semuel, Kemenkominfo telah memerintahkan para pengelola situs pemerintahan tersebut untuk menghapus konten perjudian pada situs yang dikelolanya.

Semuel mengungkapkan, telah menemukan 8.823 kontak dan rekening yang diduga terkait situs judi online berdasarkan pencarian sejak 23 Juli 2023 sampai 6 September 2023.

Artikel lain

Polri Gagalkan Upaya Ekspor Benih Bening Lobster Senilai Rp87,5 Miliar

Deklarasi Anies-Muhaimin, Surya Paloh Janjikan Paslon Pertama Daftar ke KPU

Siap-siap Seleksi CASN 2023 Segera Dimulai, Perhatikan Hal Penting Ini

“Kementerian Kominfo juga telah meminta kepada pihak bank untuk melakukan pemblokiran atau penyertaan dalam blacklist terhadap 176 nomor rekening atau akun bank yang diduga terlibat kegiatan perjudian online selama bulan Agustus 2023,” katanya. (Rep-02)

Sumber: Kemenkominfo, Humas Polri