KARO  

Pemekaran Wilayah Desa Batukarang Disahkan

Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi di acara Rakorda Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, yang dilangsungkan di Kantor Gubernur Sumatera Utara, pada Selasa 22 Oktober 2019 lalu. [Foto Ist | Rienews]

Sementara, Eva Angela mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti instruksi Bupati Karo.

“Malam ini juga akan langsung turun ke Medan. Besok, Selasa (29 Oktober 2019), akan menerima surat Kode Register dari Gubernur Sumatera Utara, sesuai instruksi Bupati Karo,” katanya.

Eva mengakui telah menerima pemberitahuan persetujuan kode register Desa Persiapan Batukarang Kuta dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Kode register ini sudah kita terima bahwa Desa Induk Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo memiliki kode register 12.06.11.2012. Sedangkan Desa Persiapan Batukarang Kuta, Kecamatan Payung, kode register 12.06.11.2012.0001,” ungkap Eva.

Dia melanjutkan, dengan terbitnya  kode registrasi Desa Persiapan Batukarang Kuta, Pemkab Karo akan menindaklanjuti pemekaran wilayah Desa Batukarang itu, sesuai ketentuan per- undang-undangan yang berlaku.

Dia menyatakan, peresmian Desa Persiapan Batukarang Kuta adalah momentum awal dalam pelaksanaan pemerintahan desa yang baik, bersih dan transparan.

“Pemkab Karo akan terus memantau proses Desa Persiapan Batukarang Kuta dengan keterlibatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait termasuk kecamatan. Semoga proses Desa Persiapan Batukarang Kuta ini menuju desa definitif berjalan lancar demi percepatan dan pemerataan pembangunan di desa itu, sesuai harapan Bapak Bupati Karo,”  kata Eva.

Sedangkan dana anggaran Desa Persiapan Batukarang Kuta, kata Eva, berasal dari APBN.

“Akan diberikan oleh Pemerintah Pusat setelah nomor kode desa diterbitkan Kementerian Dalam Negeri (melalui) Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Desa,” pungkasnya. (Rep-01)