Pemerintah Cegah Aliran Uang Judol Rp981 Triliun ke Luar Negeri

Kementerian Komdigi dan PPATK meningkatkan koordinasi dalam penanganan judol, di antaranya mencegah aliran uang judol lari ke luar negeri. Foto Kementerian Komdigi.
Kementerian Komdigi dan PPATK meningkatkan koordinasi dalam penanganan judol, di antaranya mencegah aliran uang judol lari ke luar negeri. Foto Kementerian Komdigi.

Ivan Yustiavandana meminta dukungan penyedia layanan keuangan menjadi bagian dalam menekan nilai transaksi judi online. Dikatakannya, selama ini, intervensi pemerintah telah berhasil menurunkan nilai transaksi judi online secara signifikan.

Patroli Penyebaran Konten Judi Online

Dalam acara tersebut, Menteri Meutya Hafid mengungkapkan, Kementerian Komdigi terus mengintensifkan patroli siber untuk mendeteksi dan memutus akses atas situs dan aplikasi yang memuat konten perjudian.

“Strategi pemantauan dan pemblokiran yang dilakukan secara intensif berupa patroli siber khusus untuk mendeteksi situs dan aplikasi yang memuat konten perjudian,” katanya.

Meutya menyebutkan, Kementerian Komdigi telah memutus akses terhadap 5,1 juta konten perjudian sejak 2017, sebanyak 3,5 juta yang diblokir sepanjang tahun 2024.

Selain pemutusan akses, Kementerian Komdigi juga menyelenggarakan berbagai pelatihan literasi digital di 27 provinsi kepada 165 ribu orang pada tahun 2024.

Meutya mengatakan, telah meminta platform media sosial yang beroperasi di Indonesia untuk mengkampanyekan gerakan anti judi online.

Artikel lain

Polda Metro Jaya Buron Dua Pegawai Kementerian Komdigi Kasus Judol

KTT APEC 2024, Presiden Prabowo Dukung Perdagangan Terbuka dan Adil

Hari Antikorupsi Sedunia 2024, TelkomGroup Deklarasikan Komitmen Anti Korupsi

“Meskipun mungkin ini platform dari luar, tapi selama yang mengakses internetnya adalah orang Indonesia, maka tidak bisa memisahkan giat bisnisnya dengan narasi kita sebagai bangsa,” tegasnya. (Rep-02)

Sumber: Kementerian Komdigi