Pemerintah Tetapkan HPP dan HET Beras
Sementara Pemerintah telah menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) serta harga eceran tertinggi (HET) untuk komoditas beras.
“Pak Presiden meminta untuk segera diumumkan, sedangkan perundangannya dalam proses. Jadi ini dapat diberlakukan segera,” kata Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi usai mengikuti rapat.
Untuk harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani ditetapkan sebesar Rp5.000 dan GKP di tingkat penggilingan Rp5.100. Sedangkan gabah kering giling (GKG) di penggilingan ditetapkan di harga Rp6.200 dan GKG di gudang Perum Bulog Rp6.300.
Kemudian beras di gudang Perum Bulog dengan derajat sosoh 95 persen, kadar air 14 persen, butir patah maksimum 20 persen, butir menir maksimum 2 persen, harganya Rp9.950.
“Untuk perhitungan HET, pemerintah menetapkan berdasarkan sistem zonasi,” kata Arief.
Zona 1 meliputi Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi. Zona 2 untuk Sumatra selain Lampung dan Sumatra Selatan, NTT, Kalimantan. Zona 3 untuk Maluku dan Papua.
Artikel lain
Presiden Jokowi Tunjuk Muhadjir Effendy Plt Menpora
Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, Komnas HAM: Presiden Akui Negara Lakukan Pembiaran
DPR dan Pemerintah Bersiap Bahas Draf RUU Omnibus Law Kesehatan
Untuk HET beras medium, zona 1 Rp10.900, zona 2 Rp11.500, zona 3 Rp11.800. Kemudian untuk beras premium, zona 1 Rp12.900, zona 2 Rp14.400, dan zona 3 Rp14.800.
Sebelumnya, Jokowi meminta Badan Pangan Nasional menghitung harga GKP yang ideal bagi para petani saat meninjau panen raya padi di Desa Lajer, Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah pada 9 Maret 2023. Lantaran ada keluhan GKP terlalu rendah. (Rep-04)