RIENEWS.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjamin ketersediaan stok Liquefied Petroleum Gas (LPG) selama periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru). Untuk menghadapi kemungkinan lonjakan kebutuhan LPG, baik LPG Tabung 3 Kg maupun LPG Non Subsidi seperti LPG 5,5 Kg dan 12 Kg selama Nataru, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi bersama PT Pertamina (Persero) menyiagakan 23 Terminal LPG, 667 Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bahan Bakar Elpiji (SPPBE), dan 4.972 Agen LPG di seluruh Indonesia.
“Agen dan Pangkalan LPG Siaga 24 jam disiapkan khusus di wilayah dengan demand (permintaan) tinggi. Ketersediaan LPG dijaga dengan penambahan pasokan LPG ke agen dan pangkalan,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji di Jakarta pada 22 Desember 2023.
Tutuka mengatakan, seluruh SPPBE telah memperhitungkan perjalanan pengiriman LPG dari Terminal LPG ke SPPBE untuk mengantisipasi peningkatan jumlah arus kendaraan ataupun kondisi cuaca. Ditjen Migas bersama PT Pertamina (Persero) dan PT Pertamina Patra Niaga melakukan pengawasan lapangan untuk memantau ketersediaan LPG, baik secara langsung maupun melalui Posko Nataru.
Tutuka merinci, kondisi stok LPG nasional saat ini sebesar 461.670 MT dengan rata-rata penyaluran harian sebesar 23.571 MT sehingga coverage days sekitar 20 hari. Status stok LPG pada Nataru diklaim pasti aman.
Beli LPG Tabung 3 Kg Harus Terdaftar
Tutuka juga mengingatkan masyarakat tentang program transformasi subsidi LPG tepat sasaran. Bahwa mulai 1 Januari 2024 mendatang, pembelian LPG Tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna LPG Tertentu yang telah terdata. Bagi pengguna LPG Tabung 3 Kg yang belum terdata atau ingin memeriksa status pengguna, wajib mendaftar atau memeriksa data diri di Sub Penyalur/Pangkalan resmi sebelum melakukan transaksi.
Langkah tersebut merupakan upaya Pemerintah untuk melaksanaan transformasi pendistribusian LPG Tabung 3 kg tepat sasaran. Ia mengklaim kebijakan itu bertujuan agar besaran subsidi yang terus meningkat dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau tepat sasaran.
“Prosesnya cepat dan mudah, masyarakat tinggal datang ke subpenyalur atau pangkalan lalu menunjukkan KTP dan nomor KK. Nanti pangkalan yang akan membantu,” kata Tutuka.
Artikel lain
Bareskrim Polri Usut Dugaan TPPO Pengungsi Rohingya di Aceh
Loloskan Gibran Sebagai Cawapres, DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU RI
Dana Kampanye Ilegal, Bawaslu: Peserta Pemilu dan Pilpres Harus Transparan