Pemkab Karo Kini Dilengkapi Command Center
“Dengan kesepakatan bersama BIG, maka keberadaan BIG diharapkan dapat pilot project terdepan penyelesaian masalah sesuai kebutuhan Pemda Karo. Baik batas antar -desa, antar-kabupaten, antar-provinsi,” ungkapnya.
Terkelin menyebutkan, isi nota kesepahaman yang baru saja ditandatangani, berisi di antaranya, meliputi kerja sama pembangunan basis data dan metadata geospasial, penyelenggaraan dan pemanfaatan jaring kontrol geodesi, dan penyelenggaraan informasi geospasial terkait tata ruang dan administrasi wilayah.
Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang informasi geospasial, penelitian, pengembangan teknologi aplikasinya. Pemanfaatan bersama sarana dan prasarana tertentu untuk mendukung kegiatan pemakai data dan informasi geospasial.
Sekretaris Utama Badan Informasi Geospasial (BIG) Muhtadi Ganda Sutrisno menyampaikan data-data yang dikumpulkan dan dikaji oleh BIG ke depannya menjadi dasar dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.
“Sekarang ini MoU seluruh Indonesia hanya melibatkan tiga Kementerian /Lembaga, 16 pemerintah daerah dan 1 pihak swasta. Di sisi lain tujuan BIG sangat berperan untuk menjadi landasan pembangunan infrastruktur di setiap Kementerian /Lembaga, Pemda dan pihak swasta. Bahkan termasuk sebagai mitigasi bencana maupun memetakan wilayah yang dianggap rawan,” katanya. (Rep-01)