KARO  

Pemkab Karo Gelar Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa 2019

Bupati Karo Terkelin Brahmana secara simbolis menyerahkan dua Perbup tentang Dana Desa Tahun Anggaran 2019 kepada lima camat di Kabupaten Karo, dalam acara Sosialisasi Pembinaan Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2019, Senin 8 April 2019. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Karo menggelar Sosialisasi Pembinaan Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2019, meliputi Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah, yang digelar di Kantor Bupati, Senin 8 April 2019.

Bupati Karo Terkelin Brahmana dalam pembukaan sosialisasi menegaskan kegiatan yang digelar sejak Senin 8 April hingga Kamis 11 April 2019,  bertujuan untuk membuat perencanaan keuangan pemerintah dalam perencanaan keuangan desa dan membuat anggaran belanja dan perencanaan desa mudah terealisasikan.

“Oleh sebab itu, peran serta kepala desa dalam pengelolaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah harus sesuai, maksimal, dan ikuti aturan yang ada. Jika perlu koordinasikan dengan Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) dan TP4D sebagai pengawasan agar tidak bermasalah dikemudian hari,” tegas Terkelin Brahmana dihadapan para kepaladesa se-Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Anggota DPRD Karo Frans Dante Ginting menitikberatkan soal administrasi pengelolaan Dana Desa. Dalam kesempatan itu, Frans mengemukakan, saat melakukan reses ke daerah pemilihannya (Dapil IV), mendapatkan masuk soal administrasi pengelolaan Dana Desa.

Baca Berita:

Ini Olahraga Bagi Lansia Agar Tetap Sehat dan Bahagia

Bupati Karo Heran Kesadaran Masyarakat Soal Sampah Minim