RIENEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Karo menggelar Sosialisasi Pembinaan Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2019, meliputi Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah, yang digelar di Kantor Bupati, Senin 8 April 2019.
Bupati Karo Terkelin Brahmana dalam pembukaan sosialisasi menegaskan kegiatan yang digelar sejak Senin 8 April hingga Kamis 11 April 2019, bertujuan untuk membuat perencanaan keuangan pemerintah dalam perencanaan keuangan desa dan membuat anggaran belanja dan perencanaan desa mudah terealisasikan.
“Oleh sebab itu, peran serta kepala desa dalam pengelolaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah harus sesuai, maksimal, dan ikuti aturan yang ada. Jika perlu koordinasikan dengan Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) dan TP4D sebagai pengawasan agar tidak bermasalah dikemudian hari,” tegas Terkelin Brahmana dihadapan para kepaladesa se-Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Anggota DPRD Karo Frans Dante Ginting menitikberatkan soal administrasi pengelolaan Dana Desa. Dalam kesempatan itu, Frans mengemukakan, saat melakukan reses ke daerah pemilihannya (Dapil IV), mendapatkan masuk soal administrasi pengelolaan Dana Desa.
Baca Berita: