“Keluhan sama, dengan yang diutarakan oleh Camat Tiga Binanga,” tegas Mirton.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karo Martin Sitepu memaklumi adanya pertanyaan atas surat edaran yang dikeluarkan Gugus Tugas.
“Kita memaklumi banyaknya masyarakat yang belum sepenuhnya sadar untuk menjauhi keramaian. Ujarnya
Mengenai pesta pernikahan, Martin mengakui tidak ada bahasan, penjabaran detail mengenai hal itu dalam surat edaran Gugus Tugas Covid 19.
“Tidak ada penjabaran secara detail. Namun ditekankan dalam surat edaran, hindari keramaian,” tegasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Karo Irna Safrina Meliala dalam telekonferensi, meminta Puskesmas selalu tanggap dan melakukan penyemprotan disinfektan massal dengan berkoordinasi dengan pihak kecamatan di daerah titik rawan.
Mengenai kasus virus corona, Irna menegaskan hingga saat ini belum ada kasus pasien positif virus corona.
“Saat ini Kabupaten Karo belum ada tergolong indikasi positif Covid-19. Jadi tetap tenang dan jangan panic,” kata Irna.
Sementara itu Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono mengimbau masyarakat menghindari keramaian.
“Apalagi, sudah ada maklumat Kapolri untuk melakukan penundaan pesta, resepsi pernikahan, ini harus kita patuhi. Sebab Covid-19 merupakan bencana nasional, jangan sepele, jangan anggap belum ada di Karo. Lebih bagus mencegah dari mengobati,” tegas Yustinus.
Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan mendukung kebikjakan Pemerintah Kabupaten Karo dan Kepolisian Resor Tanah Karo mengimbau masyarakat menghindari keramaian dan menunda kegiataan keramaian, pesta pernikahan. (Rep-01)