“Prosedur perolehan data tersebut sudah di update melalui pengusulan dari setiap kepala desa ke pihak camat, kemudian diteruskan ke Dinas Sosial, lalu dikirim ke Kementerian Sosial melalui pihak provinsi,” ungkapnya.
“BST Kemensos RI ini kita salurkan sebesar Rp600.000/bulan bagi keluarga yang berhak. Teknisnya di bulan Mei ini akan disalurkan sebanyak dua kali dan sisanya bulan Juni. Masyarakat yang menerima BST di luar tercatat sebagai keluarga yang tidak menerima Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang sekarang beralih nama menjadi Program Sembako,” ungkap Terkelin.
Bupati menambahkan, bagi daftar penerima bantuan jika ternyata ada yang sudah meninggal dunia, bisa diwakilkan oleh ahli waris untuk mengambilnya.
“Dengan catatan terdaftar di Kartu Keluarga penerima. Jika ternyata tidak ditemukan, dananya akan dikembalikan ke negara,” tegasnya.
Acara penyerahan BST Kemensos secara simbolis dihadiri Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan, Wakil Bupati Karo Cory Seriwaty Sebayang, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono, Kasdim 0205 /TK Mayor Inf D. Marpaung, Kadis Sosial Benyamin Sukatendel, Plh Ketua Gugus Tugas Covid-19 Martin Sitepu. (Rep-01)