RIENEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menyediakan dua gedung untuk penanganan virus corona (Covid-19). Gedung Akademi Kebidanan (Akbid) Pemkab Karo, Kabanjahe, disiapkan untuk ruang isolasi mandiri bagi warga kategori orang dalam pemantauan (ODP). Sedangkan di gedung dan fasilitas bekas Rumah Sakit Flora Kabanjahe, dijadikan ruang perawatan bagi pasien dalam pemantauan (PDP) bergejala ringan.
Bupati Karo Terkelin Brahmana, Senin 13 April 2020, didampingi Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karo Martin Sitepu, Kepala Dinas Kesehatan Karo Irna Safrina, Kepala Bappeda Nasib Sianturi, Kepada Dinas Perkim Karo Paksa Tarigan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Radius Tarigan, Kepala Dinas PUPR Edward Pontianus Sinulingga, Dirut Akbid Pemkab Karo Siang br Tarigan, meninjau ruangan isolasi mandiri di gedung Akbid.
Peninjauan ini dilakukan Bupati Karo guna memastikan kesiapan fasilitas di ruang isolasi mandiri (14 hari) yang akan digunakan bagi warga kategori ODP.
“Kita cek guna mengetahui secara pasti apa yang belum terpenuhi, jangan nanti, besok atau lusa ada pasien ODP yang dirawat tidak layak tinggal di ruangan tersebut. Apa lagi selama 14 hari isolasi mandiri , ini harus kita perhatikan,” tegasnya.
Baca Berita:
Pandemi Virus Corona, Pendapatan Pedagang di Berastagi Menurun
Pemkab Karo Terima Bantuan PT WEP Berupa 800 APD dan Uang Rp50 Juta
Terkelin mengimbau bagi masyarakat yang baru ke Tanah Karo melapor kepada pihak desa, lurah, camat maupun Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten karo.
“Bagi yang belum melapor karena enggan, boleh langsung melapor kepada Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas,” imbuh Terkelin.
Dalam rangka mencegah penularan virus corona (Covid-19), Terkelin mengajak masyarkat Kabupaten Karo untuk meningkatkan kesadaran pencegahan penularan Covid-19.