KARO  

Pemkab Karo Teken MoU Cegah Penyebaran HIV/AIDS-Narkoba

Bupati Karo Terkelin Brahmana foto bersama usai penandatanganan Nota Kesepahaman pencegahan HIV/AIDS dan penyalahgunaan Narkoba.
Bupati Karo Terkelin Brahmana foto bersama usai penandatanganan Nota Kesepahaman pencegahan HIV/AIDS dan penyalahgunaan Narkoba.

RIENEWS.COM – Melakukan pencegahan penyalahgunaan Narkoba dan penyebaran HIV/AIDS, Pemerintah Kabupaten Karo menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama GBKP, BPJS Cabang Kabanjahe, PT. Bukit Hijau Permata, PT. Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia, RSU Ester, RSU Amanda, RSU Efarina Etaham Berastagi, RS Ibu dan Anak Mina serta Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Karo.

Penandatangan nota kesepahaman (MoU) itu dilaksanakan di ruangan rapat Kantor Bupati, Kabanjahe, Senin 27 November 2017.

Kebijakan ini sebagai upaya Pemkab Karo mendukung program Indonesia; Gerakan Anti -Narkoba dan Pencegahan Penularan virus HIV/AIDS.

“Hari ini kita dapat melihat sebuah bentuk kerjasama menolak Narkoba dan penyebaran HIV/AIDS. Mudah-mudahan dengan penandatanganan MoU ini, kita semakin bersinergi menyosialisasikan bahaya Narkoba dan mencegah semakin meluasnya penyalahgunaan Narkoba yang mengancam generasi penerus bangsa,” ujar Bupati Karo Terkelin Barhmana.