Dalam kesempatan itu, Doo menyatakan untuk tenaga kerja berasal dari Medan dan warga asing di PT WEP, tetap diberlakukan protokol kesehatan berupa isolasi mandiri selama 14 hari dipantau oleh pihak kesehatan.
Bupati Karo Terkelin Brahmana yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19, mengapresiasi aksi peduli kemanusiaan PT WEP.
“Dengan adanya kepedulian pasti ada perubahan.Apa yang telah diberikan oleh pihak PT WEP agar Dinas Kesehatan manfaatkan sebaik-baiknya bagi masyarakat Karo yang membutuhkan. Caranya distribusikan ke Puskesmas,” imbuh Terkelin.
Bupati juga menekankan seluruh karyawan PT WEP mengikuti imbauan protokol kesehatan dari pemerintah.
“Tentu Bapak Choi sebagai Presiden Direktur menyampaikan kepada karyawan agar sering cuci tangan, gunakan masker saat bekerja, jaga jarak (physical distancing), jika ada kebijakan di rumahkan karyawan tersebut,” ujar Terkelin.
Sementara itu, Wakil Bupati Karo Cory Seriwaty Sebayang mengucapkan terima kasih atas sumbangan PT WEP, yang turut ambil bagian mendukung program pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
“Adanya alkes APD yang disalurkan oleh PT WEP tersebut justru sangat membantu para tenaga medis. Karena APD saat ini minim dimiliki oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Karo,” katanya.
Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karo pada Kamis 9 April 2020, jumlah kasus positif corona 1 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) 2 orang, orang dalam pemantauan (OPD) 7 orang, dan orang tanpa gelaja (OTG) 7 orang. (Rep-01)