“Juga dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat. Kita yakin semua program berjalan dengan baik,” kata Terkelin.
Bupati Karo menegaskan tidak ada penyimpangan penggunaan anggaran DIPA dan Dana Perimbangan.
“Jangan ada penyimpangan. Jika ada penyimpangan akan berurusan dengan hokum. Harus betul-betul digunakan bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Karo,” imbuh Terkelin. (Rep-01)