Pemkab Karo Terima DIPA 2019 Rp102 Miliar

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (kanan) menyerahkan DIPA 2019 dan Dana Perimbangan Kabupaten Karo kepada Bupati Karo Terkelin Brahmana di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat 14 Desember 2018. [Foto Ist | Rienews]

“Juga dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat. Kita yakin semua program berjalan dengan baik,” kata Terkelin.

Bupati Karo menegaskan tidak ada penyimpangan penggunaan anggaran DIPA dan Dana Perimbangan.

“Jangan ada penyimpangan. Jika ada penyimpangan akan berurusan dengan hokum. Harus betul-betul digunakan bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Karo,” imbuh Terkelin. (Rep-01)