KARO  

Penebangan Pohon Tahap II Pelebaran Jalan Nasional Tak Capai Target Waktu

Bupati Karo Terkelin Brahmana meninjau lokasi pelebaran Jalan Jamin Ginting, Jumat, 17 November 2018. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM – Penebangan pohon mahoni dan palem di sisi Jalan Jamin Ginting, berstatus Jalan Nasional dari Berastagi ke Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dalam rangka pelebaran jalan tahap kedua, tidak mencapai target waktu pengerjaan. Sebelumnya Bupati Karo Terkelin Brahmana menargetkan penebangan pohon mahoni di sepanjang 2 kilometer Jalan Jamin Ginting dari Desa Sumbul (Desa Sumber Mufakat) hingga Makodim 0205/TK, selesai dikerjakan akhir Desember 2018.

Hingga pekan kedua Januari 2019, penebangan pohon mahoni belum selesai dikerjakan.

Untuk penebangan pohon mahoni tersebut, Pemerintah Kabupaten Karo telah mengalokasikan anggaran Rp3,5 miliar pada P-APBD 2018. Anggaran tersebut termasuk biaya untuk ganti rugi pagar milik warga yang terkena proyek pelebaran jalan, dan penyambungan pipa milik PDAM Tirta Malem.

Berita Terkait: Tahap Kedua Pelebaran Jalan, 200 Pohon Mahoni Ditebang