Kepala Bidang Pertamanan Karo, Baron Kaban mengakui target waktu penebangan pohon mahoni dan palem tidak mencapai target waktu, dikarenakan adanya kendala di lapangan.
Baca Juga: Mahasiswa UMY Juara 1 Campus Knowledge Competition-BI 2018
“Kendala yang dihadapi saat ini, para pedagang bunga di pinggir jalan, meminta agar tidak dilakukan penebangan pada akhir Desember 2018 lalu,” kata Baron, Kamis 10 Januari 2019.
Pengerjaan pelebaran jalan baru dapat dilakukan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah I Medan dan rekanan, setelah penebangan pohon dan ganti rugi kepada warga, selesai dilakukan Pemkab Karo. (Rep-01)