Kasus serupa juga pernah dialami sejumlah wartawan, aktivis, dan warga yang bersuara kritis.
“Bahkan doxing dengan pola ini patut dicurigai melibatkan pihak yang memiliki akses atau bertanggung jawab untuk melindungi data pribadi warga,” katanya.
Menurut Agus, masuknya nama Jokowi dalam top list pemimpin terkorup patut dijadikan sebagai alarm semakin mendesaknya pembenahan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
ICW menyatakan, telah terjadi kemunduran pemberantasan korupsi hingga demokrasi sepanjang era kepemimpinan Jokowi. Hal tersebut dapat dilihat dalam berbagai aspek, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia kembali terjun ke skor 10 tahun lalu, kemunduran tatanan hukum antikorupsi, dan menguatnya politik dinasti.
Doxing semacam ini tidak akan muncul dan terulang di negara dengan iklim demokrasi yang sehat. ICW mengkhawatirkan bahwa doxing atau serangan digital akibat penominasian Jokowi di OCCRP tidak hanya dialami ICW.
Artikel lain
Seruan Jogja Memanggil, Batalkan PPN 12 Persen, Terapkan PPN 5 Persen
Celios Ajak Publik Kawal Putusan Penghapusan Presidential Threshold
Warga Pulau Pasaran Lampung Didorong Hasilkan Produk Olahan Teri Kualitas Ekspor
“Namun juga kelompok yang bersuara kritis. Oleh sebab itu, kami mendesak agar penegak hukum dapat proaktif untuk menyelidiki pemilik akun yang nyata telah melakukan tindakan intimidasi yang dilayangkan pada akun tersebut terhadap peneliti ICW,” pungkas Agus dalam siaran pers ICW. (Rep-02)