RIENEWS.COM – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Minggu 27 Mei 2018, menjadi sorotan terkait nominal gaji mereka. Besaran gaji BPIP mencapai seratus juta rupiah, ramai diperbincangkan di media sosial.
Dikutip dari Detik.com, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42/2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Pejabat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Anggota Dewan Pengarah BPIP, Mahfud MD, pada Minggu malam, angkat bicara ihwal gajinya di BPIP.
Melalui akun twitter miliknya, Mahfud MD menegaskan selama satu tahun bekerja belum pernah digaji.
KLIK: Jalur Medan- Subulussalam Putus, Semoga Tak Hambat Arus Lebaran
Mahfud MD menyatakan harus menjelaskan soal gaji BPIP lantaran banyak netizen yang mempertanyakan hal itu langsung kepadanya. Mahfud menjelaskan soal gaji di akun media sosialnya, @mohmahfudmd dengan awal kata BPIP.
Seorang netizen meminta Mahfud MD cuek terhadap sindiran gaji yang diterimanya.
Berikut 10 tuitan Mahfud MD dalam akun twitternya.
(BPIP-1) Ada banyak pertanyaan masuk ke akun saya ttg keluarnya Perpres yang menyangkut besarnya “gaji” Pengarah dan Pimpinan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Sy sendiri blm tahu persis ttg itu. Kami sendiri di BPIP, sdh setahun bekerja, tdk pernah membicarakan gaji.
(BPIP-2) UKP Pancasila dibentuk pd 7 Juni 2017 (sdh setahun). Pengarah dan Kepala BPIP blm pernah digaji dan kami tdk pernah menanyakan gaji. Kepres pembentukan UKP Pancasila (yg kemudian diubah menjadi BPIP) juga tidak menyebut besaran gaji dan kami tdk pernah mempersoalkan.
(BPIP-3) Di kalangan Pimpinan BPIP sepertinya sdh ada kesepakatan bahwa kami tdk akan pernah meminta gaji. Sampai harin ini pun Dewan Pengarah tak serupiahpun pernah mendapat bayaran dari kesibukan yang luar biasa di BPIP. Ke-mana2 kami pergi tidak dibiayai oleh BPIP.