RIENEWS.COM – Build back better, safer and sustainable merupakan prinsip Direktorat Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi, BNPB dalam penanganan dan penanggulangan dampak bencana di wilayah.
Untuk mengwujudkan hal itu, diperlukan peningkatan kapasitas BPBD provinsi, kabupaten dan kota dalam pengkajian kebutuhan dan rencana rehabilitasi-rekonstruksi (RR) pasca bencana.
Direktur Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Johny Sumbung menyatakan bahwa seluruh program maupun kegiatan rehabilitasi-rekonstruksi pasca bencana harus selaras dan terintegrasi secara holistik dengan rencana pembangunan, baik di tingkat pusat dan daerah. Rencana pembangunan yang dimaksudkan yaitu rencana pembangunan jangka menengah nasional dan daerah, rencana kerja pemerintah pusat dan daerah serta rencana pembangunan sektor terkait.
Hal itu disampaikan Johny di hari pertama bimbingan teknis kepada petugas pengkajian kebutuhan pasca bencana (Jitupasna) dan penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana, yang dilaksanakan selama empat hari, sejak Selasa 14 September 2021 hingga Jumat 17 September 2021, di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.
Baca Juga:
15 Ribu Dosis Vaksin Sasar Pelajar Karo
Banjir Kembali Landa Pulau Buru, Jembatan Antar Desa Putus
Pengkajian kebutuhan pasca bencana sangat penting untuk menyusun rencana rehabilitasi dan rekonstruksi yang berkualitas. Melalui perencanaan yang baik, pemulihan dampak pascabencana dapat berjalan cepat dan efektif.
Hal ini, kata Johny Sumbung menjadi perhatian Badan Nasonal Penanggulangan Bencana (BNPB), khususnya Direktorat Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB.