RIENEWS.COM – Bupati Karo Terkelin Brahmana menyatakan Hari Jadi Kabupaten Karo, pada 8 Maret 1946. Hal itu ditegaskan Bupati Karo dalam Nota Penjelasan di Rapat Paripurna DPRD Karo, Senin 5 Maret 2018, dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hari Jadi Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
“Inti materi muatan yang diatur dalam Ranperda tentang Hari Jadi Kabupaten Karo ini adalah bahwa Hari Jadi Kkabupaten Karo ditetapkan pada tanggal 8 Maret 1946. Peringatan Hari Jadi Kabupaten Karo diperingati setiap tahun yang pelaksanaan peringatannya diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah bersama masyarakat. Dan dalam setiap pelaksanaan Hari Ulang Tahun, Bupati menetapkan tema yang dapat mendorong semangat persatuan dan kesatuan dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Terkelin Brahmana.
KLIK: Begini Cara BNN Karo Memotivasi Pelajar Melawan Narkoba
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Karo Nora Else beserta Wakil Ketua DPRD Karo Inolia br Ginting dan Efendy Sinukaban. Dihadiri Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang, Sekda Kab Karo Drs. Terkelin Purba, M.Si., anggota DPRD Karo, unsur FKPD Karo, dan pimpinan OPD.