Bupati dalan Nota Penjelasan, mengemukakan tiga poin tujuan pengaturan Ranperda Hari Jadi Kabupaten Karo.
“Pertama, untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Karo setiap tahun sebagai bagian dari jati diri dan eksistensi suatu daerah. Di samping berperan sebagai faktor integrasi masyarakat dan juga dapat memotivasi peningkatan pembangunan daerah,” kata Terkelin.
Selanjutnya, sebagai wujud jati diri dan menumbuhkan rasa cinta, bangga, dan rasa memiliki terhadap Kabupaten Karo. “Ketiga, menumbuhkan semangat melestarikan nilai-nilai luhur budaya yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan sosial masyarakat,” imbuh Terkelin. (Bay)