Penjelasan Kemenag Soal Viral Salah Cetak Surah Al-Kahfi Ayat 8

Kementerian Agama memberikan respons soal beredarnya di media sosial foto salah cetah surah Al-Kahfi ayat 8. Foto dari Twitter Menko Polhukam Mahfud MD.
Kementerian Agama memberikan respons soal beredarnya di media sosial foto salah cetah surah Al-Kahfi ayat 8. Foto dari Twitter Menko Polhukam Mahfud MD.

Menurutnya, mushaf Al-Qur’an yang di dalamnya ada kesalahan cetak ayat 8 surah Al-Kahfi itu adalah pesanan Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA) kepada penerbit Mulia Abadi Bekasi.

“Mushaf tersebut tidak melalui proses pentashihan di LPMQ. Adapun Surat Tanda Tashih yang tercantum dalam mushaf tersebut adalah Surat Tanda Tashih untuk mushaf Ar-Rahman milik penerbit Mulia Abadi Bekasi,” kata Fauzin mengutip kembali siaran pers LPMQ pada 13 April 2022.

Dijelaskan Ahmad Fauzin, berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan dan Peredaran Mushaf Al-Qur’an, LPMQ sesuai dengan kewenangannya, sejak April 2022, telah menyampaikan teguran dan peringatan serta memerintahkan untuk melakukan penarikan dan melarang mushaf tersebut untuk diedarkan.

Artikel lain

Kasus TPPO Jumlah Korban Diselamatkan Dua Ribu Orang Tersangka 898

Tindak Lanjut Upaya Atasi Krisis Pangan di Papua Tengah

Menteri PANRB Anas Angkat Persoalan Kekurangan Tenaga Guru

“Jika masyarakat masih menemukan mushaf Al-Qur’an yang terdapat kesalahan tersebut, agar segera melaporkannya kepada LPMQ dan mengirimkan mushaf tersebut kepada penerbit Mulia Abadi yang beralamat di Jalan Mughni Raya, No. 107, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, Telepon (021) 84904159, WA 0811165370, email: penerbitmuliaabadi@gmail.com, untuk diganti dengan mushaf Al-Qur’an yang sudah benar,” jelas Fauzin. (Rep-02)

Sumber: Kemenag, Twitter Mahfud MD