Penyelenggara Vaksinasi Covid-19 Diminta Pastikan Nakes Sudah Divaksin

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito. [Foto BNPB | Rienews]

Baca Juga:

Soal Jalan Karo-Deli Serdang, Gubsu Akan Fasilitasi ke Menteri LHK

Wabup Karo Pimpin Rakor Penanganan Covid-19 di Terminal Kabanjahe

Pada pilihan pertama melalui fasilitas kesehatan pemerintah, pendaftaran secara online di website resmi Kementerian Kesehatan di alamat www.kemkes.go.id. Dinas kesehatan di daerah, serta posko satgas daerah level RT/RW dapat membantu mengkoordinir pendaftaran vaksinasi lansia. Terutama bantuan bagi masyarakat yang kesusahan mengakses laman pendaftaran.

Pada metode kedua, mekanismenya melalui vaksinasi massal yang dapat diselenggarakan organisasi atau institusi yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan atau dinas kesehatan. Apabila ditemui kendala, dapat menghubungi Kementerian Kesehatan di nomor 199 Ext 9. (Red)