RIENEWS.COM – Sejumlah akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan Petisi Bulaksumur sebagai bentuk keprihatinan terhadap dinamika perpolitikan nasional dan pelanggaran prinsip demokrasi menjelang Pemilu 2024. Petisi dibacakan oleh Guru Besar Fakultas Fakultas Psikologi, Prof. Koentjoro didampingi sejumlah guru besar, akademisi, alumni dan aktivis BEM KM UGM, di Balairung Gedung Pusat UGM, Rabu, 31 Januari 2024
Koentjoro mengatakan petisi dari civitas akademika UGM disampaikan setelah mencermati dinamika yang terjadi dalam perpolitikan nasional beberapa waktu terakhir. Banyak tindakan sejumlah penyelenggara negara di berbagai lini dan tingkat yang menyimpang dari prinsip-prinsip moral demokrasi, kerakyatan dan keadilan sosial.
“Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari Keluarga Besar UGM. Pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi, keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang berjalan dan pernyataan kontradiktif Presiden tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik antara netralitas dan keberpihakan merupakan wujud penyimpangan dan ketidakpedulian akan prinsip demokrasi,” papar Koentjoro.
Ia mengingatkan agar Jokowi sebagai alumni UGM, tetap berpegang pada jati diri UGM yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dengan turut memperkuat demokratisasi agar berjalan sesuai dengan standar moral yang tinggi. Serta dapat mencapai tujuan pembentukan pemerintahan yang sah.
“Ini demi melanjutkan estafet kepemimpinan untuk mewujudkan cita-cita luhur sebagaimana tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945,” kata Koentjoro.
Sebelum petisi dibacakan, sejumlah akademisi menyampaikan orasi yang dikemas dalam mimbar akademik yang bertajuk Menjaga Kemurnian Demokrasi Indonesia. Beberapa akademisi yang menyampaikan orasinya diantaranya Mantan Rektor UGM Periode 2002-2007 Prof. Sofian Effendi; Mantan Rektor UGM Periode 2017-2022 Prof. Panut Mulyono; Guru Besar FKKMK UGM Prof. Yati Soenarto; Dosen Hukum Tata Negara FH UGM Dr. Zainal Arifin Mochtar; Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM Dr. Abdul Gaffar Karim; serta Ketua BEM KM UGM Gielbran Muhammad Noor.
Panut mengatakan pemilu sebagai bagian dari proses demokrasi yang dijalankan harus tetap memegang asas luber dan jurdil untuk memilih calon pemimpin di tingkat legislatif dan eksekutif.
“Jika kita betul-betul melaksanakan asas pemilu dengan baik, maka terpilih pemimpin yang legitimate yang betul-betul memikirkan rakyat dan bisa membawa kemajuan yang luar biasa,” kata Panut.
Artikel lain
Jaga Netralitas Kades, Pembahasan Revisi UU Desa Usai Pemilu 2024