RIENEWS.COM – PT Telkom Akses (anak usaha Telkom Indonesia) mengungkapkan aksi kriminalitas pencurian kabel tembaga semakin marak terjadi di berbagai wilayah. Pencurian kabel Telkom ini telah menimbulkan gangguan serius terhadap layanan telekomunikasi yang vital bagi masyarakat, seperti internet, telepon, dan jaringan komunikasi lainnya.
Telkom Akses yang bertanggung jawab atas pengelolaan jaringan akses TelkomGroup.
Rizky Kurniawan, VP Corporate Legal & Secretary PT Telkom Akses, menegaskan, menegaskan bahwa pihaknya selalu menerapkan prosedur ketat dalam setiap pekerjaan di lapangan.
“Setiap teknisi resmi Telkom Akses selalu dibekali dengan surat tugas yang sah, mengenakan seragam lengkap, serta membawa alat pelindung diri (APD) sesuai standar kerja. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati jika menemukan individu yang mengaku sebagai petugas tanpa identitas resmi,” kata Rizky Kurniawan dalam keterangan tertulis pada Selasa, 11 Februari 2025.
Rizky menguraikan, pencurian kabel dapat menyebabkan berbagai permasalahan serius yang menghambat aktivitas sehari-hari masyarakat.
Pertama, Gangguan Layanan Telekomunikasi.
Putusnya kabel dapat menyebabkan gangguan pada jaringan telepon dan internet, yang berakibat pada kesulitan masyarakat dalam berkomunikasi, bekerja, dan mengakses informasi.
Kedua, Kerugian bagi Pelanggan dan Pelaku Usaha.
Gangguan telekomunikasi menghambat aktivitas bisnis, terutama bagi UMKM dan perusahaan yang bergantung pada internet dan telepon untuk transaksi serta komunikasi dengan pelanggan.
Artikel lain
YLBHI: Kebijakan Efisiensi Prabowo Menganggu Layanan Keadilan
Menteri Nusron Tegaskan Tidak Ada Dokumen HGB dan HGU Terbakar