RIENEWS.COM – Merealisasikan akses jalan penghubungKabupaten Karo-Kabupaten Deli Serdang, kedua bupati di wilayah tersebut menandatangani kesepakatan bersama. Kesepakatan yang ditandatangani Bupati Karo Terkelin Brahman-Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan, Senin 25 Januari 2021, ini menjadi komitmen nyata dari kedua kabupaten tersebut untuk merealisasikan pembangunan akses jalan dari Desa Serdang, Kecamatan Barus Jahe, Kabupaten Karo, dengan Desa Serdang dan Desa Rumah Liang, Kecamatan STM Hilir di Kabupaten Deli Serdang.
Penandatanganan kesepakatan pembangunan akses jalan tersebut dilakukan di Kantor Bupati Deli Serdang, dihadiri pimpinan OPD Pemkab Deli Serdang.
“Perjumpaan ini merupakan latar belakang saya dan Bupati Karo sebagai sahabat. Untuk itu saya sangat menghargai Bupati Karo, luar biasa diakhir sisa masa jabatan, dia masih mau bekerja keras memprioritaskan untuk kepentingan masyarakatnya. Jarang seperti ini, apalagi bagi kepala daerah ketika sudah mau “susun barang” pasti banyak kebijakan tidak diakomodir lagi karena fokus susun barang,” kata Ashari.
Dikatakannya, kesepakatan kedua kabupaten merupakan hal wajar, mengingat histori.
Baca Berita:
Banjir di Kota Manado, 3 Orang Meninggal Dunia, 8 Kecamatan Tergenang Air
Cory Sriwaty Harapkan Pers Tetap Solid
“Wajar kedua kabupaten (ini) harus bersinerg. Sebab historis, masyarakat Kabupaten Deli Serdang etnis suku Karo, baru disusul suku Melayu dan Simalungun. Dengan kesepakatan ini, menjadi perekat hubungan yang istimewa, mendekatkan lagi antara dua kabupaten dalam pembukaan dan peningkatan jalan penghubung Kabupaten Deli Serdang dengan Kabupaten Karo,” imbuh Ashari.