Persiapan GPDRR 2022, PBB Koordinasi dengan Pemerintah Indonesia

Forum pembahasan Pemerintah Indonesia dengan Tim PBB menjelang penyelenggaraan Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) di Nusa Dua, Bali, tahun 2022. [Foto BNPB]

RIENEWS.COM – Pemerintah Indonesia melakukan pembahasan dengan tim PBB sebelum penyelenggaraan Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) di Nusa Dua, Bali, tahun 2022 nanti. Koordinasi dan kehadiran kedua belah pihak ini akan memberikan masukan-masukan penting, khususnya di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga kini.

Pada pembukaan, tuan rumah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menyampaikan bahwa situasi terkini penanganan Covid-19 di wilayahnya. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali I Made Rentin mengatakan, penyebaran Covid-19 di Bali mulai dapat dikendalikan tetapi potensi risiko penyebaran masih tetap ada. Ia mengungkapkan bahwa seluruh wilayah administrasi di tingkat kabupaten dan kota berada pada zona risiko rendah saat ini.

“Pada tanggal 14 Oktober 2021, Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali telah memutuskan untuk membuka pelaku perjalanan dari luar negeri untuk masuk ke Bali, sampai saat ini diputuskan sebanyak 19 negara diperbolehkan masuk ke Bali,” ujar I Made Rentin mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Senin 18 OKtober 2021.

Baca Juga:

Tinjau Lokasi Terdampak Gempa Bali, Kepala BNPB Pastikan Kebutuhan Dasar Penyintas Terpenuhi

Gempa Darat 4,8 Magnitudo Guncang Bali, 3 Orang Meninggal Dunia

I Made Rentin juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan persiapan mulai dari penyusunan pedoman, seperti akomodasi karantina dan simulasi untuk menerima pelaku pejalanan dari luar negeri.

Dalam mempersiapkan gelaran internasional ini, Pemprov Bali telah melakukan beberapa persiapan, antara lain melakukan sertifikasi CHSE tempat akomodasi, venue serta fasilitas pendukung. I Made Rentin menambahkan, pemerintahnya telah melakukan penyiapan pelaksanaan sertifikasi kesiapsiagaan bencana, khususnya di kawasan ITDC.

“Pemutakhiran rencana kontinjensi dan protokol tetap penanggulangan bencana, termasuk Covid-19, serta upaya strategis pengendalian pandemi maupun optimalisasi pengawasan penerapan protokol kesehatan dan pengetatan pintu masuk Bali,” ujarnya.