Perwakilan Perempuan di DPR Menurun

Seminar Perempuan Dalam Pusaran Pemilu: Antara Politik Identitas dan Politik Uang digelar di Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) UGM, Kamis 16 Mei 2019. [Foto UGM | Rienews]

RIENEWS.COM – Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Amalinda Savirani mengungkapkan terjadi tren penurunan keterwakilan perempuan di parlemen (DPR). Tren penurunan ini terjadi sejak Pemilu 2004.

“Ada tren penurunan perwakilan perempuan di parlemen nasional sejak tahun 2004,” ungkap  Amalinda Savirani dalam seminar Perempuan Dalam Pusaran Pemilu; Antara Politik Identitas dan Politik Uang di Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) UGM, yang digelar Kamis 16 Mei 2019.

Dalam data perolehan kursi perwakilan perempuan dalam Pemilu 1999 tercatat sebanyak 44 orang di DPR RI. Selanjutnya ada kenaikan di Tahun 2004 sebanyak 65 orang dan Tahun 2009 sebanyak 100 orang. Namun angka tersebut menurun pada Pemilu 2014 menjadi 97 orang.

“Penyebabnya karena faktor institusional dan institusional,” kata Amalinda dalam siaran pers UGM yang diterima Redaksi.

Penyebab institusional, kata Amalinda, dikarenakan pola pemilihan yang bersifat kompetitif sesama caleg (calon legislatif). Hanya yang punya sumber daya yang kuat, yang bisa menang. Sementara penyebab non-institusional salah satunya karena penguatan politik populisme. Selain itu juga ideologi populisme Islam yang konservatif dan fragmentasi konten kebijakan sekular versus konservatif.

Baca Berita:

Muslim di Karo Manfaatkan Ramadhan Berbagi Rezeki

Bupati Karo Langsung Turun Tangan Atas Banjir Ibukota

Lebih lanjut Amalinda menjelaskan, ada tiga jalur politik perwakilan perempuan parlemen di Asia yakni jalur elit, grassroot, dan tengah.

Perempuan yang masuk dari jalur elit relatif lebih mudah berkompetisi dalam Pemilu dibandingkan dengan perempuan dari jalur grassroot (akar rumput). Perempuan dari jalur grassroot menghadapi sejumlah tantangan seperti politik identitas, stereotyping (stereotip), dan pembelian suara serta perilaku pragmatis. Ditambah dengan sistem kompetisi yang bersifat terbuka dan oligarki dalam partai politik menjadikan mereka semakin sulit untuk berkompetisi dalam Pemilu.