EKBIS  

PHK Massal Pekerja Industri Tekstil, DPR Desak Pembatasan Impor China

Data Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) sejak Januari hingga Mei 2024, sebanyak 20 hingga 30 pabrik tekstil telah gulung tikar. Foto Ilustrasi/Rienews.com.
Data Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) sejak Januari hingga Mei 2024, sebanyak 20 hingga 30 pabrik tekstil telah gulung tikar. Foto Ilustrasi/Rienews.com.

RIENEWS.COM – Pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal terhadap pekerja di industri tekstil dalam negeri kembali menjadi sorotan. Yang terbaru, PHK massal dialami ribuan pekerja PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Menyoroti PHK massal di industri tekstil yang makin meluas di berbagai daerah, menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini salah satu penyebabnya adalah membanjirnya barang impor, baik legal maupun ilegal, yang membuat produk tekstil dalam negeri sulit bersaing.

“Kami menerima banyak laporan soal PHK di industri tekstil, terutama di daerah-daerah dengan pabrik padat karya. Penyebabnya jelas, banyak barang impor, baik yang legal maupun ilegal, masuk ke pasar kita sehingga produksi dalam negeri tidak bisa bersaing,” ujar Yahya.

Ia menegaskan, DPR RI telah berulang kali meminta pemerintah, lintas kementerian, untuk berkolaborasi dalam membatasi masuknya barang impor ilegal, terutama dari China.

“Kita sudah berkali-kali memprotes agar lebih tegas lagi dalam mengendalikan impor barang tekstil. Kalau terus dibiarkan, industri dalam negeri akan semakin terpuruk dan angka PHK bisa terus meningkat,” tegas Yahya usai melakukan pertemuan dengan Dinas Ketenagakerjaan Kepulauan Riau, Kamis, 13 Maret 2025.

Artikel lain

Hingga Mei 2024 Sebanyak 30 Pabrik Tekstil Gulung Tikar, Bagaimana Nasib Pekerja

International Women’s Day 2025, Perempuan Partai Buruh Singgung PHK Massal Sritex

Setelah Kecurangan Minyakita Diungkap Kini Pelaku Kecurangan Gas Subsidi Ditangkap