Yahya menekankan bahwa ancaman PHK di sektor tekstil harus segera ditangani sebelum dampaknya semakin luas.
“Di Batam tidak ada PHK karena di sini industrinya lebih banyak berbasis elektronik. Tapi di daerah lain, khususnya yang memiliki banyak pabrik tekstil, kondisinya mengkhawatirkan. Kalau tidak segera dibatasi, maka industri lokal bisa mati,” ujarnya.
Artikel lain
AKBP Fajar Tersangka Pelecehan Seksual 3 Anak dan Sebar Konten Dewasa
Menteri Yandri Laporkan Kades Gunakan Dana Desa Main Judol
Perempuan Nelayan Pulau Pari Gugat UU HPP Nomor 7/2021 ke MK
DPR RI mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dalam membatasi impor barang tekstil dan memperkuat kebijakan proteksi industri dalam negeri agar tidak terus tergerus oleh produk luar. (Rep-02)
Sumber: DPR RI