Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo menangkap Libert Pasaribu (34 tahun) dari salah satu kedai kopi di Jalan Kutacane, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Pria warga Jalan Irian, Kabanjahe, dibekuk polisi saat menulis Togel, Kamis 30 Agustus 2018, sekitar pukul 14.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan SH didampingi Kanit Opsnal Iptu Dedy Ginting, mengatakan, Libert Pasaribu ditahan dalam perkara tindak pidana perjudian toto gelap (Togel).
“Barang bukti berupa satu blok berisi angka tebakan, satu pulpen, satu lembar rekap, uang kontan Rp34.000,” kata AKP Ras Maju, Jumat 31 Agustus 2018.
Penangkapan juru tulis Togel itu, ungkap Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, tindaklanjuti polisi setelah menerima informasi yang diberikan warga.
“Tersangka kini sudah dijebloskan ke sel tahanan,” pungkas AKP Ras Maju Tarigan. (Rep-01)