“Kita bongkar kasus ini dan ternyata dikendalikan dari dalam Lapas,” ungkap Kapolda.
Terkait adanya napi yang menjadi pengendali narkoba, Irjen Agung mengatakan, kepolisian telah melakukan kerja sama dengan Lapas dan Rutan di Sumut.
“Tadi malam kita tangkap 45 kilogram sabu. Sabu ini adalah jaringan juga dari Aceh untuk wilayah Sumatera. Untuk peredaran di Sumatera Utara sampai dengan Lampung, kita berhasil tangkap 11 orang jaringan ini dan kita akan kembangkan kembali,” kata Agung.
“Kita juga mendapatkan bahwa jaringan ini juga dikendalikan dari Rutan. Kerja sama kita dengan Rutan untuk terus memberantas ini di lingkungan Rutan, kita laksanakan,” sambungnya.
Kapolda menjelaskan napi yang masih menjalankan hukuman, namun masih mengendalikan peredaran dan menjadi bandar narkotika juga telah ditangkap.
Artikel lain
Korupsi Tol Japek, Kejagung Geledah Tiga Tempat Sita Rp5 Miliar
Putusan MK UU Cipta Kerja, YLBHI Serukan Perlawanan Konstitusi
Promosi Judi Online, Setelah Wulan Guritno Polri Periksa Amanda Manoppo
“Ada tiga tempat yang kita sudah lakukan (penindakan) dengan bekerjasama dengan Rutan,” imbuh Kapolda. (Rep-02)
Sumber: Instagram Polda Sumut