Polda Sumut Selamatkan 2 Juta Lebih Penduduk dari Bahaya Narkoba

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap jaringan narkoba internasional menyita 263 kilogram sabu dan ribuan ekstasi. Foto Instagram Polda Sumatera Utara
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap jaringan narkoba internasional menyita 263 kilogram sabu dan ribuan ekstasi. Foto Instagram Polda Sumatera Utara

“Kita masih mengembangkan untuk mengungkap jaringan yang ada di atasnya,” kata Wisnu.

Narkoba jenis sabu dan ekstasi, kata Wisnu, dipasok oleh jaringan narkoba internasional dari Malaysia melalui jalur laut di perairan Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Provinsi Riau.

Kepolisian berhasil menggagalkan dan menangkap jaringan narkoba internasional menyeludupkan narkoba jenis sabu dan ekstasi ke wilayah Tanah Air. Modus penyeludupan narkoba oleh jaringan internasional ini, menurut Wisnu, dilakukan di tengah perbatasan perairan antar negara, seterusnya menyaru sebagai nelayan membawanya ke darat.

Selain mengetahui cara pemasokan narkoba dari luar negeri tersebut, Kepolisian juga berhasil mengungkap ragam cara para sindikat narkoba untuk mendistribusikannya ke wilayah lain, melalui darat.

“Disimpan di lantai bagasi mobil, penyimpanan di ban yang sudah dimodifikasi,” ujar Wisnu.

Artikel lain

Duta Santri Nasional Sukses Gelar Kick Off Ngaji Literasi Digital 2023

Jadi Sorotan Netizen Soal Pamer Harta, Kemensetneg Nonaktifkan Pejabatnya

Anwar Usman dan Saldi Isra, Ketua dan Wakil Ketua MK 2023-2028

Sedangkan untuk jaringan narkoba jenis ganja asal Aceh, kata Wisnu, barang bukti yang disita rencananya akan didistribusikan ke wilayah Provinsi Kota Medan, Kota Binjai hingga ke Provinsi Riau. (Rep-02)

Sumber: Instagram Polda Sumatera Utara