RIENEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap tersangka Ponidi (57 tahun), pemasok shabu untuk tersangka Joni Ginting, yang ditangkap bersama dua perempuan di Bungalow R & B kawasan Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Sopar Budiman mengatakan, Ponidi penduduk Desa Paliden, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, ditangkap dalam pengembangan penyidikan kasus shabu yang diungkap polisi sebelumnya.
“Pengakuan Joni, ia mendapatkan shabu dari Ponidi,” kata AKP Sopar Budiman, Minggu 5 Mei 2019.
Baca Berita: